Tautan Khusus PendidikanPTS Ternama & Terpercaya Perkuliahan Program S1, S2, D3 | |
|
|
| | | | Dalam mengerjakan amanat UUD 1945, PTS terkait mengadakan Kuliah Ekstensi (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dengan menciptakan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, S1 / Sarjana atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan/keuangan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Magister) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS terkait
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau calon mhs, dikarenakan selain dilakukan penerapan bantuan dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa memakai agunan, sehingga bisa dibayar bulanan sebagaimana kekuatan keuangan / finansial calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
|
| | | Uang kuliah Kuliah Ekstensi (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa pendidikan kepada yg sungguh2 tidak sanggup dlm pendapatan (keuangan). . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Peta & Lokasi Kampus di masing2 Institusi Pendidikan Tinggi Swasta terkait Pelaksana Kuliah Ekstensi (Blended) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yg bukan pegawai.
Alumnus serta mahasiswa/i Kuliah Ekstensi (Blended) dan Perkuliahan Reguler mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | | | Mhs (peserta kuliah) Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu masyarakat yang telah berkarir dan masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak dan saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing person. Baik kerumitan dlm hal pekerjaan, akademik, pendapatan (keuangan), dan masalah lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Solusi Pintar
Untuk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan perkuliahan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Magister)) di S2 UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, UIN Al-Azhaar Lubuklinggau.
Untuk masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan perkuliahan formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu dlm hal menuntaskan perkuliahannya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk mereka yg telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terbaik dan terpercaya dalam hal pelaksanaan Kuliah Ekstensi (Blended), dikarenakan telah tunduk terhadap 2 syarat utama pelaksanaan program tersebut, adalah :
- Pelaksanaannya telah mengikuti peraturan yang sedang berlaku.
- Pelaksanaannya telah memenuhi semua tuntutan dunia kerja.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai kategori ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya.
Bila mahasiswa/i memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|